Satjipto Rahardjo.....Sang Guru, dalam tulisan Beliau (2007), menyatakan :
Di tengah-tengah suasana kehilangan totalitas kehidupan dan totalitas jagat ketertiban, oleh akrena tergusur oleh jagat perundang-undangan, kerinduan terhadap suasana keutuhan tetap menyertai manusia yang dewasa ini sudah berhukum dengan rezim perundang-undangan itu, Kehidupan dan jagat ketertiban yang utuh sudah tergusur oleh jagat perundang-undangan.
Di tengah-tengah rimba ribuan produk legalisasi yang disebut perundang-undangan ini, kita sudah kehilangan orientasi. Segalanya sudah menajdi terkotak-kotak, terkeping-keping menjadi undang-undang, kelompok undang-undang, bidang-bidang hukum, yang masing-masing semakin memiliki 'logika' nya sendiri.
RENTAL MOTOR WIL KOTA BALIKPAPAN
Rental Motor Khusus Wilayah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur
Mei On Promo.....
Voucher 5idr berlaku sehari rental motor all unit....
Buruan di Rental hanya di RENTOR BPN
Follow our twitter@rentorbpn
Read More
Mei On Promo.....
Voucher 5idr berlaku sehari rental motor all unit....
Buruan di Rental hanya di RENTOR BPN
Follow our twitter
Otonomi Daerah (Problem dan Prospek)
Bab I. Pendahuluan
A.
Latar Belakang
Krisis ekonomi
dan yang lainnya yang melanda Indonesia pada tahun 1997 memberikan dampak
positif dan dampak negatif bagi upaya peningkatan kesejahteraan seluruh rakyat
Indonesia. Di satu sisi, krisis tersebut telah memberikan dampak yang
luar biasa pada kemiskinan, namun disatu sisi krisis tersebut juga memberi
“berkah tersembunyi” bagi upaya peningkatan taraf hidup seluruh rakyat
Indonesia dimasa yang akan datang. Karena krisis ekonomi dan krisis-krisis yang
lainnya yang dialami telah membuka jalan bagi munculnya reformasi total
tersebut adalah mewujudkan masyarakat yang madani terciptanya good governance,
dan mengembangkan model pembangunan yang berkeadilan. Disamping itu reformasi
juga telah memunculkan sikap keterbukaan dan fleksibilitas sistem politik dan
kelembagaan sosial, sehingga mempermudah proses pengembangan dan modernisasi
lingkungan legal dan regulasi untuk pembaruan pradigma di berbagai bidang
kehidupan
Salah satu unsur
reformasi total itu adalah tuntutan pemberian otonomi yang luas kepada daerah
kabupaten dan kota. Tuntutan seperti ini adalah wajar, paling tidak untuk dua
alasan. Pertama, intervensi pemerintah pusat yang terlalu besar di masa yang
lalu telah menimbulkan rendahnya kapabilitas dan efektivitas pemerintah daerah
dalam mendorong proses pembangunan dan kehidupan demokrasi didaerah. Arahan dan
kebutuhan akan undang-undang yang terlalu besar dari pemerintah pusat tersebut
menyebabkan inisiatif dan prakarsa daerah cenderung mati dan sehingga
pemerintah daerah sering kali menjadikan pemenuhan peraturan
sebagai tujuan, bukan sebagai alat untuk pelayanan kepada masyarakat.
Read More
REFORMASI BIROKRASI MAHKAMAH AGUNG RI
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Mahkamah Agung Republik
Indonesia merupakan satu-satunya badan yudikatif, yang mana sebuah badan
menjamin tegaknya keadilan dengan instrument didalamnya para pegawai-pegawai
sebagai aparatur negara/ stakeholder.
Semenjak tahun 2003 Mahkamah Agung Republik Indonesia mengemban misi dimana
wajib tercapainya asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan. Salah satu
cara untuk mewujudkannya dengan segera dan optimal adalah dengan
dilaksanakannya Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan kerja Mahkamah Agung
Republik Indonesia, wwalaupun pelaksanaan secara optimal baru terwujud pada
tahun 2012.
Read More
Divestasi KPC
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Sejak tahun 1945 Indonesia
merdeka, Negara ini mengisi kemerdekaannya dengan memajukan dan mengembangkan
modal utama dari Negara ini, yaitu sumber daya alam nya maupun sumber daya
manusia yang ada. Salah satu yang menjadi optimalisasi pengembangan setelah
kemerdekaan adalah sumber daya alam, dengan diadakannya penanaman modal asing
semudah-mudahnya dan sebesar-besarnya. Berdasrakan hasrat tersebut lahirlah
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1967 Tentang Penanaman Modal Asing.
Penanaman modal asing yang lebih dikenal dengan investasi ini
dikembangkan seluas-luasnya oleh Pemerintah Indonesia, artinya beberapa bidang
vital yang dimiliki Negara ini juga dapat diinvestasikan oleh Negara ini ke
penanam modal asing dari luar. Beberapa bidang vital tersebut yaitu seperti
pertambangan, pertanahan, dan lain sebagainya.
Read More